Mahasiswa Akuntansi Syariah Melakukan Observasi di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe

Pada hari selasa,18 Juni 2019 mahasiswa IAIN Lhokseumawe Jurusan Akuntansi Syariah Unit II melaksanakan observasi di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe, untuk mengetahui “Analisis Kesiapan Pemerintah dalam Menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual (Studi Kasus pada BPKD Kota Lhokseumawe )”.

Menurut mahasiswa Akuntansi Syariah Unit II mengetahui kesiapan pemerintah dalam menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual (studi kasus pada BPKD kota Lhokseumawe) sangat penting dikarenakan salah satu faktornya yaitu berkenaan kami mahasiswa akuntansi syariah agar bisa mengembangkan dengan baik dan agar bisa mengetahui perkembangan BPKD Lhokseumawe secara langsung.


Dari hasil penelitian kami, ternyata BPKD ini sangat bermanfaat bagi semua daerah termasuk kota Lhokseumawe, dikarenakan banyak jenis pengelolahan yang harus dilakukan di BPKD, seperti hasil dari pajak daerah, baitul mal, pendapatan daerah, pendapatan asli daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, zakat dan infak/shadakah lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Ternyata dengan BPKD ini bisa mengetahui pendapatan daerah yang didapatkan dan berapa yang harus dikeluarkan tiap tahunnya dan bahkan di hitung tiap bulannya.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berdiri berdasarkan UU Darurat No. 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kota-Kota dalam lingkungan Daerah Propinsi Aceh Utara. Pemerintah Kota Lhokseumawe beraktifitas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Sebagai salah satu daerah otonom berstatus Kota di Propinsi Aceh Utara, Kedudukan, fungsi dan peranan Kota Lhokseumawe cukup penting dan strategis secara regional. Bahkan sebagai Ibukota Propinsi Aceh Utara, Kota Lhokseumawe sering digunakan sebagai barometer dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah. Pelaksanaan pembangunan kota, khususnya setelah melalui fase kritis, memiliki kinerja yang menggembirakan, berdasarkan indikator-indikator yang dapat diamati, keluaran, hasil, manfaat dan dampak pembangunan kota pada periode tersebut, cenderung cukup berarti, bahkan dapat dianggap efektif dan efisien, meningkatkan kesejahteraan warga kota.