Dosen FEBI, Dr. Harjoni Desky Didaulat Membacakan Ikrar Santri Nusantara Tahun 2019

Jakarta – Sehubungan dengan penyelenggaraan Muktamar Pemikiran Santri Nusantara Tahun 2019, tepatnya pada tanggal 28-30 September 2019 di Pondok Pesantren Asshidiqiyah Pusat Jakarta Barat. Panitia penyelanggara telah menerima 547 naskah Call for Papers Muktamar Pemikiran Santri Nusantara Tahun 2019. Setelah dilakukan seleksi atas naskah tersebut, maka diundang 126 partisipan Call for Papers sebagai peserta Muktamar Pemikiran Santri Nusantara Tahun 2019, salah satu di antara peserta tersebut adalah Dr.HarjoninDesky, M.Si Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Lhokseumawe. Dr. Harjoni Desky, M.Si menyampaikan papernya yang berjudul: Keterlibatan Pesantren dalam Perdamaian (Studi Kasus Peran HUDA dan MUNA dalam Perdamaian Aceh). Naskah tersebut dipresentasikan pada Panel IV Sub Tema Pesantren dan Resolusi Konflik.

Dr.Harjoni Desky, M.Si menganalisis perjalanan panjang pesantren, ulama dan santri di Aceh. Harjoni menilai pesantren, ulama dan santri tidak saja memiliki peran strategis di masa Kesultanan Aceh, tetapi memiliki peran penting bagi kemerdekaan bangsa ini, termasuk juga peran pesantren atau dayah, ulama, dan santri bagi perdamaian Aceh. Terwujud perdamaian Aceh pada Tahun 2005, yang ditandai dengan MoU Helsinki, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 2005, tidak akan terjadi tanpa peran banyak pihak, salah satunya peran pesantren, ulama dan santri. Artikel yang dipaparkan oleh Harjoni lebih dikhususkan dalam menganalisis atas peran Organisasi Ulama yaitu: Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) dan Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA) bagi perdamain Aceh. Dengan pendekatan main research, papers tersebut ditelaah secara mendalam oleh Dr.Harjoni Desky dari sudut what (apa/ontologi), why (mengapa/epistemologi) dan How (bagaimana/aksiologi) dari peran pesantren, ulama dan santri bagi perdamaian Aceh.

Papers tersebut mendapat tanggapan positif dari para peserta panel IV yang hadir saat itu. Bahkan ada keinginan besar dari para peserta lain, untuk menerapkan konsep perdamaian di Aceh untuk diterapkan di daerah-daerah konflik lainnya di Indonesia, salah satunya daerah Papua. Dengan bijak saudara Harjoni menguraikan 3 elemen penting yang memiliki kepercayaan tinggi masyarakat Aceh saat konflik terjadi, yaitu: pertama, lembaga yang kuat yaitu dayah atau pesantren; kedua, figur yang dihormati dan ditaati yaitu: ulama; dan ketiga, generasi muda yang taat, peduli daerah, yaitu: santri. Aceh memiliki 3 elemen penting ini sehingga memudahkan bagi Aceh dalam mewujudkan perdamaian Aceh. Kaitan dengan daerah lain yang konflik di Indonesia, maka menurut Harjoni harus mampu mewujudkan minimal 3 elemen ini dalam perdamaiannya yaitu lembaga yang kuat, figur yang ditaati dan generasi yang religius dan peduli daerahnya.

Selanjutnya, pada acara malam penutupan, saudara Dr. Harjoni Desky diamanahkan untuk mewakili dari 16 panelis dari Panel IV Sub Tema Pesantren dan Resolusi Konflik untuk membacakan kesimpulan dari panel IV Sub Tema Pesantren dan Resolusi Konflik, sekaligus membacakan ikrar santri Muktamar Pemikiran Santri Nusantara Tahun 2019, bersama perwakilan peserta dari panel I, II, III, V, VI, dan VII, dan KH. Ahmad Mahrus Iskandar (Pimpinan Pondok Pesantren Asshidiqiyah Pusat), dan Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly Kemenag RI, Aceng Abdul Azis. Sekian.

Tags, Harjoni, Muktamar, Santri