Lhokseumawe – Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Lhokseumawe mengadakan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di tiga Jurusan yaitu Jurusan Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah dan Akuntansi Syariah Senin (03/05/2021).
Safrirullah selaku Ketua SEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Kepada media mengatakan “Alhamdulillah berkat kerja keras semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam acara pemilihan ini, serta sudah beberapa minggu sebelumnya SEMA dan para ORMAWA mengadakan rapat dan diskusi memcari titik temu untuk terselenggaranya acara ini, dan saya ucapkan selamat kepada para ketua baru semoga amanah dan bisa berkontribusi lebih untuk kemajuan jurusan”.
Muhammad Abrar selaku Wakil Ketua SEMA FEBI mengatakan “Pemilihan kali ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya yaitu kali secara online atau virtual sesuai dengan surat edaran Wakil Rektor I tentang kuliah secara daring dan mengingat masa jabatan ketua HMJ baru sudah habis, kemudian kali ini kita memberikan hak kepada Kajur/Sekjur untuk melihat langsung proses pemilihan dan mendengarkan penyampaian visi misi oleh kadidat dengan tujuan agar ketua HMJ terpilih dapat terjalin sinkronisasi serta tetap terjaga silaruhmi.
“SEMA FEBI telah melaksanakan tahapan pemilihan sesuai dengan prosedur yaitu sebelum dilaksanakan acara pemilihan ini dari sema telah mengundang para ketua ORMAWA di lingkungan FEBI pada tanggal 27 April 2021 di Ruang Wakil Dekan 3 FEBI untuk berhadir mendiskusikan tentang proses dan penetapan kriteria calon agar tidak terjadi kesalahpahaman dikemudian hari”, lanjut Abrar.
Selanjutnya setelah ada keputusan tentang mekanisme pemilihan Sema sebagai Lembaga Legislatif yang memiliki tugas tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Nomor 4961 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, tugas SEMA-F adalah:
a. Merumuskan norma-norma yang berlaku di lingkungan lembaga
kemahasiswaan tingkat fakultas.
b. Menetapkan kebijakan organisasi di tingkat fakultas.
Wewenang SEMA-F adalah:
a. Menyelenggarakan musyawarah organisasi mahasiswa tingkat fakultas.
b. Mengontrol kinerja DEMA-F, HMJ/HM-PS dalam melaksanakan
kebijakan organisasi.
c. Menyelenggarakan musyawarah mahasiswa di tingkat fakultas/jurusan.
d. Meminta progress report DEMA-F, HMJ/HM-PS atas pelaksanaan
program kerjanya.
e. Menyelenggarakan musyawarah terkait dengan fungsi normatif.
Maka SEMA FEBI langsung mengumumkan Pendaftaran Sekaligus Verifikasi Berkas Bakal Calon (Balon) pada tanggal 28-30 April 2021 selanjutnya pada tanggal 3 Mei 2021 Pemilihan dan Penetapan, untuk mekanisme dan tata cara memberikan hak pilih sema sudah mengirimkan undangan resmi kepada Para Komisaris di tiga jurusan.
Sehingga telah dilaluinya tahapan itu maka SEMA FEBI mengumumkan nama yang berhak menjadi ketua dan wakil ketua, dari Ekonomi Syariah yaitu pasangan Fakrurrazi dan Irlan Sufi disusul Jurusan Perbankan Syariah pasangan Muhammad Al-Hafiz dan Muhammad Fadil serta Dari Jurusan Akuntansi Syariah Pasangan Dedi Setiawan dan Muhammad Hisan secara Aklamasi”, terangnya Abrar.
Terpilihnya secara aklamasi ini dikarenakan hanya satu pasangan calon yang mendaftar dan lewat verifikasi berkas di masing-masing jurusan, SEMA FEBI sangat terbuka dan berhati-hati dalam mengadakan pemilihan Hmj ini sesuai dengan peraturan”, tutupnya.