Workshop Penyusunan Evaluasi Diri dilaksanakan karena akan diberlakukannya aturan Program Studi yang mengurus akreditasi harus memiliki 9 standar, sedangkan sedangkan yang berlaku selama ini borang akreditasi tidak sesuai antara output kompetensi mahasiswa dengan input. Sebelum dilakukannya evaluasi diri harus dilakukan audit, akreditasi, evaluasi dan assessment. Acara ini mengundang pemateri dari UIN Sumatera Utara, Dr. Mohd. Syahnan, MA dan Dr. Isnaini Harahap, MA dilaksanakan selam 2 hari yaitu tanggal 30-31 Juli 2019. Begitu yang disampaikan oleh Ketua LPM, Dr. Al Husaini M. Daud, MA ketika membuka Workshop Penyusunan Evaluasi Diri di Aula Biro IAIN Lhokseumawe.
Dr. Mohd. Syahnan, MA memaparkan langkah-langkah penyusunan evaluasi diri yang dimulai dari menyusun standar mutu, menyusun evaluasi diri, dan menyusun renstra. Evaluasi diri akan mampu memperbaiki sistem dalam program studi, perbaikan mutu kinerja, meningkatkan kepuasan pelanggan dan memperbaiki citra organisasi dan institusi. Dalam iklim akademik diharuskan adanya manajemen internal, keberlanjutan, efisiensi, kepemimpinan.
Tujuan dari evaluasi diri adalah untuk memperkenalkan diri, mengukur mutu lembaga, untuk memperbaiki program kelembagaan, dan sebagai bahan evaluasi eksternal. Gunanya dari evaluasi diri adalah mengidentifikasi masalah yang terjadi, budaya penelitian, kesesuaian visi dan misi, dan memperbaiki rancangan dan pelayanan. (untuk revolusi industry 4.0 semua jurnal dosen diharuskan menjadi rujukan bagi orang lain dan harus tertera dalam google), begitu disampaikan oleh Syahnan dari UIN Sumatera Utara.
Dalam penyusunan RENSTRA, Dr. Isnaini Harahap, MA mempresentasikan pentingnya perhatian dalam menyusun RESTRA, yaitu perencanaan, pengembangan yaitu harus adanya input, ouput, dan outcome, kondisi eksternal tidak hanya kondisi masyarakat sekitar, namun juga kondisi ekonomi. Dalam sistem penjaminan mutu harus dimasukkan sejauh mana RENSTRA tersebut dicapai. Survey kepuasaan lebih efektif dengan menggunakan android, atau google drive. Laporan penelitian tidak cukup dibuat dalam HAKI atau jurnal saja. Namun harus adanya kajian dan evaluasi penelitian lebih lanjut.