Ketua Jurusan Ekonomi Syariah dan jajarannya mengikuti acara Bimbingan Teknis Akreditasi Perguruan Tinggi dan Akreditasi Program Studi yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Lhokseumawe. Acara yang mengusung tema “Jalan Menuju Kampus Terakreditasi Unggul” mengundang pemateri dari UIN Malang yaitu Bapak Dr. Sugeng Listyo Prabowo, M.Pd. Bimtek ini dilaksanakan di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Lhokseumawe, dari tanggal 4 s.d 6 November 2019 selama 3 hari, bertujuan untuk memberikan bimbingan secara teknis Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS) di IAIN Lhokseumawe. Peserta yang hadir dari Jurusan Ekonomi Syariah yaitu Kajur Ibu Malahayati, S.HI, MA, Sekjur Pak Razali, S.EI, MA, serta perwakilan dosen Ekonomi Syariah yaitu Hidayatina, S.HI, MA, Ramadhan, L.c, MA, Khalish Khairina, M.Si , dan Asra, S.Sy, M.Ag.
Acara yang dibuka oleh Ketua LPM IAIN Lhokseumawe, Dr. Al Husaini M. Daud, MA, semula dilaksanakan di Aula Biro IAIN dan dilanjutkan di Aula FEBI dihadiri oleh Rektor IAIN Lhokseumawe, Dr. H. Hafifuddin, M.Ag. Dalam sambutannya, Rektor mengharapkan agar fokus menghadapi akreditasi Perguruan Tinggi, maka sudah seharusnya seluruh unit di IAIN Lhokseumawe menyiapkan kerangka rencana untuk perubahan status Perguruan Tinggi dari IAIN menjadi UIN. Selain itu, rektor juga menyampaikan acara ini diselenggarakan untuk menimbulkan kesadaran dan memberikan pemahaman tentang apa saja hal yang mesti disiapkan untuk Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS) di IAIN Lhokseumawe. Akreditasi menjadi sangat penting disebabkan gelar vokasi dianggap tidak sah oleh Menteri apabila dikeluarkan oleh Program Studi yang tidak terakreditasi.
Hari pertama, acara ini diisi dengan bimbingan secara teknis mengenai Laporan Kinerja Perguruan Tinggi, laporan ini berisi mengenai kinerja Perguruan Tinggi dalam angka. Hari berikutnya, kegiatan yang dimoderatori oleh dosen Ekonomi Syariah, Ramadhan, Lc, MA mengenai bimbingan teknis mengenai Laporan Evaluasi Diri yang bertujuan untuk memahami kondisi dan mutu institusi saat ini dan menjadi landasan institusi dalam menentukan kondisi dan mutu yang diinginkan di masa yang akan datang, serta bimbingan mengenai Proses Penyusunan Laporan Evaluasi Diri dengan kriteria 9. Diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini, maka dapat memberikan pemahaman mengenai setiap tahapan proses akreditasi Perguruan Tinggi maupun akreditasi di Program studi.