Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2018 di pada pukul 8.30 sampai pukul 11.30 di Ruang Sidang Semu Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe. Rapat Ini dihadiri oleh 25 orang yang terdiri dari Dekan wakil dekan I, Wakil Dekan II, Dan Wakil Dekan III , Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan, dosen tetap PNS dan dosen tetap Non PNS dan dosen Luar Biasa di lingkungan FEBI IAIN Lhokseumawe.
Rapat ini membahas visi misi Fakultas, akreditasi fakultas dan jurusan, kurikulum berbasis KKNI dan Monitoring dan Evaluasi. Rapat ini didasari oleh keperluan dari setiap jurusan yang ada di lingkungan FEBI yaitu Jurusan Ekonomi Syariah, Jurusan Perbankan Syariah dan Akuntansi Syariah untuk Program Studi.
Monitoring dan Evaluasi memerlukan berbagai unsur dan alat yang sama, antara lain adanya sasaran-sasaran program yang jelas, target dan indikator serta basis data. Monitoring dapat mempermudah dalam melakukan pengamatan trend dan masalah dan bila perlu melakukan penyesuaian dalam rencana implementasi/proses pengelolaan secara tepat waktu. Evaluasi juga penting dalam upaya untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang terjadi dilingkuangan akademis dan proses belajar mengajar. Selain itu monev merupakan wahana peran serta penerima manfaat program/kegiatan yang sangat efektif bila dilakukan secara benar dan berkesinambungan.
Dalam kegiatan ini harapan dari pihak jurusan akan ada tindak lanjut untuk monitoring dan evaluasi kurikulum dan monev pada proses perkuliahan disetiap jurusan. Sasaran didalam kegiatan ini adalah lebih dipusatkan pada pemantauan terhadap kelancaran proses pelaksanaan kurikulum serta sarana yang diperlukan dalam kegiatan tersebut serta tersebut serta kelancaran proses perkuliahan.
Ada beberapa pertanyaan yang dinyatakan dalam rapat itu diantaranya:
1. Hidayatina: bagaimana dosen pengampu yang menangani mata kulia yang sama, apakah RPSnya sama atau dengan RPS yang berbeda.
2. Safriadi: bagaimana contoh RPS yang bisa dibuat untuk dijadikan referensi?
3. Nasruddin: bagaimana kejelasan dalam penyampaian materi, dan dokumen apa saja yang dibutuhkan?
4. Faisal: idealnya pertemuan ini harus diadakan diawal, dan diberi pemahaman RPS.
5. Sulaiman A. Rani: Bgaimana pengelaman akreditasi lembaga dan kelengkapan RPS
Kesimpulan: Perlu dibentuk Rumpun ilmu segera yang mengharuskan pembuatan RPS sehingga menciptakan kurikulum KKNI yang sempurana. Monitoring dan evaluasi akan terus dilaksanakan pada awal pertengahan dan akhir semester.